China Klaim Usir Kapal Perang Amerika di Laut China Selatan
BEIJING, iNews.id - China mengklaim telah mengusir kapal perangAmerika Serikat (AS) yang memasuki perairannya di dekat Kepulauan Paracel, Laut China Selatan, secara ilegal, Senin (12/7/2021).
Komando Armada Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) menyatakan, kapal perusak USS Benfold memasuki perairan China tanpa izin. Tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran serius atas kedaulatan serta mengganggu stabilitas di Laut China Selatan.
"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti ini," bunyi pernyataan, dikutip dari Reuters.
Namun keputusan China itu bertentangan dengan putusan Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag, Belanda, pada 12 Juli 2016 bahwa China tidak memiliki hak atas Laut China Selatan. China mengabaikan putusan itu.
Sementara itu Angkatan Laut (AL) AS menyatakan, pelayaran USS Benfold sudah sesuai hukum internasional, kapal memiliki hak kebebasan dan navigasi di sekitar Kepulauan Paracel.