China Klaim Usir Kapal Perang Amerika di Laut China Selatan
"Dengan melakukan operasi ini, Amerika Serikat menunjukkan bahwa perairan itu berada di luar apa yang dapat diklaim secara sah oleh China sebagai wilayah lautnya dan bahwa garis pangkal yang diklaim China di sekitar Kepulauan Paracel tidak sesuai dengan hukum internasional," kata Angkatan Laut AS.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken sebelumnya mengatakan, kebebasan laut adalah kepentingan abadi bagi semua negara.
"Tidak ada tatanan maritim berbasis aturan di bawah ancaman yang lebih besar daripada di Laut China Selatan. Republik Rakyat China terus memaksa dan mengintimidasi negara-negara Asia Tenggara, mengancam kebebasan navigasi di jalur global yang kritis ini," ujarnya.
Dalam putusannya pada 2016, Pengadilan Arbitrase Den Haag juga menyatakan, China mengganggu hak penangkapan ikan oleh Filipina di Scarborough Shoal serta melanggar hak kedaulatan negara tersebut dengan mengeksplorasi minyak dan gas di dekat Reed Bank.
Editor: Anton Suhartono