Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Bermagnitudo 6,0 Guncang Xinjiang China
Advertisement . Scroll to see content

China Sahkan UU Beri Kewenangan Pasukan Penjaga Pantai Tembak Kapal Asing

Jumat, 22 Januari 2021 - 20:17:00 WIB
China Sahkan UU Beri Kewenangan Pasukan Penjaga Pantai Tembak Kapal Asing
Hua Chunying (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Bukan hanya itu, RUU memungkinkan pasukan penjaga pantai menghancurkan properti milik negara lain yang dibangun di atas terumbu karang serta menaiki kapal asing yang berada di perairan yang diklaim China.

Belum cukup, RUU juga membolehkan penjaga pantai membuat zona pengecualian sementara sesuai kebutuhan guna menghentikan kapal dan personel asing yang masuk.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying, seperti dikutip dari Reuters, mengklaim, UU tersebut sudah sejalan dengan hukum internasional.

Pasal pertama menjelaskan UU itu diperlukan untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan hak maritim China.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut