Daftar Negara dengan Paspor Paling Sakti di Dunia 2022, Indonesia Peringkat Berapa?
JAKARTA, iNews.id - Negara-negara dengan paspor paling sakti penting untuk diketahui. Paspor kembali menjadi pembicaraan publik Tanah Air setelah beberapa negara menolaknya. Pada Agustus 2022, Jerman menolak paspor Indonesia karena tak menyertakan kolom tanda tangan, kemudian menyusul belakangan ini Belanda, Belgia, dan Luksemburg.
Selain paspor, pada umumnya visa juga dibutuhkan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan luar negeri. Namun ada negara yang bisa dikunjungi hanya menggunakan paspor. Biasanya kebijakan bebas visa bersifat bilateral. Dua negara menjalin kerja sama yang mengizinkan warga masing-masing bisa berkunjung tanpa visa.
Tidak ada aturan khusus bagi suatu negara saat menetapkan kebijakan visa. Namun ada beberapa pertimbangan tipikal, termasuk hubungan diplomatik, sejarah, imigran ilegal, biaya, pariwisata, dan lainnya.
Sejak beberapa tahun lalu ada pemeritahan yang sudah menjalin kerja sama bebas visa dengan lebih dari 190 negara lainnya. Semakin banyak pihak yang menjalin kerja sama bebas visa, paspor dari negara itu semakin kuat atau sakti. Namun perjanjian bebas visa bersifat dinamis, bisa saja kedua pihak membatalkannya di kemudian waktu. Singkatnya, kerja sama bebas visa tidak permanen.
Berikut daftar negara dengan paspor paling sakti di dunia 2022, berdasarkan pemeringkatan The Henley Passport Index:
1. Jepang
Jepang menempati peringkat pertama sebagai paspor terkuat di dunia. Peringkat tersebut sudah diduduki Jepang sejak 2018. Paspor Jepang memiliki akses ke 193 negara tujuan bebas visa yang bisa dikunjungi.
2. Singapura dan Korea Selatan (Korsel)
Singapura dan Korsel menempati peringkat kedua dalam daftar paspor terkuat di dunia. Di tahun sebelumnya, Singapura menempati urutan pertama bersama Jepang. Namun kini ada 192 negara tujuan bebas visa yang bisa dikunjungi warga Singapura.
Selain itu di peringkat yang sama juga ada Korsel. Negeri Gingseng mempertahankan peringkatnya sebagaimana diperoleh pada 2021. Dengan paspornya, warga Korsel bisa mengakses 192 negara tanpa visa.