Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil James D Watson, Ilmuwan Penemu Struktur DNA yang Sempat Diboikot Lembaga Riset
Advertisement . Scroll to see content

Dana Cadangan Afghanistan Rp50 Triliun Diambil untuk Kompensasi Korban 9/11, Demonstran: AS Pencuri!

Minggu, 13 Februari 2022 - 13:36:00 WIB
Dana Cadangan Afghanistan Rp50 Triliun Diambil untuk Kompensasi Korban 9/11, Demonstran: AS Pencuri!
Warga afghanistan mengecam keras Perintah Eksekutif yang diteken Presiden AS Joe Biden soal dana cadangan untuk kompensasi korban 9/11 (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

KABUL, iNews.id - Warga Afghanistan berunjuk rasa di Kabul pada Sabtu kemarin menolak Perintah Eksekutif atau Instruksi Presiden (Inpres) yang diteken Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sehari sebelumnya. Inpres itu berisi sebagian dana cadangan Afghanistan yang dibekukan oleh otoritas AS yakni 3,5 miliar dolar atau sekitar Rp50 triliun akan digunakan sebagai biaya proses pengadilan serta membayar kompensasi bagi korban serangan 11 September 2011 atau 9/11.

Massa yang berkumpul di luar Masjid Raya Eid Gah menegaskan uang tersebut milik rakyat Afghanistan. Selain itu, mereka juga mendesak AS untuk membayar kompensasi terhadap puluhan ribu warga Afghanistan yang tewas selama 20 tahun invasi.

“Bagaimana dengan rakyat Afghanistan yang telah memberikan begitu banyak pengorbanan dan ribuan korban jiwa? Uang ini milik rakyat Afghanistan, bukan Amerika Serikat. Ini hak rakyat Afghanistan," kata Abdul Rahman, seorang aktivis masyarakat sipil.

Dia berjanji menggelar demonstrasi lebih besar di seluruh Kabul untuk memprotes keputusan Biden tersebut. 

Sebuah tulisan yang dibawa demonstran menyebut AS kejam dan pencuri uang rakyat Afghanistan.

Juru bicara politik Taliban Mohammad Naeem juga menuduh pemerintahan Biden memiliki tingkat kemanusiaan paling rendah.

Bank Sentral Afghanistan turut mendesak Biden untuk membatalkan Inpres dan membebaskan dana tersebut. Ditegaskan dana itu milik rakyat Afghanistan, bukan partai atau kelompok.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut