Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Dana Covid-19 Diselewengkan, Menteri Tenaga Kerja Malawi Dipecat dan 14 PNS Ditangkap

Senin, 19 April 2021 - 08:16:00 WIB
Dana Covid-19 Diselewengkan, Menteri Tenaga Kerja Malawi Dipecat dan 14 PNS Ditangkap
Ilustrasi, Presiden Malawi Lazarus Chakwera memecat Menteri Tenaga Kerja, Ken Kandodo. (Foto: Pixabay).
Advertisement . Scroll to see content

Chakwera berjanji untuk menghentikan korupsi ketika dia menjabat pada Juni 2020, memenangkan kubu oposisi untuk pertama kalinya dalam 26 tahun. Kandodo sendiri mengaku terkejut dengan keputusan pemecatan dirinya, tetapi menolak untuk berkomentar lebih lanjut.

Chakwera menuturkan, akan ada lebih banyak penangkapan terkait dengan audit tersebut. Pegawai negeri sipil yang dituding terlibat dalam kasus ini juga akan diminta untuk membayar kembali dana yang dicuri. Selain dana penanganan Covid-19, penggunaan dana di bidang lain seperti infrastruktur juga akan dilakukan pemeriksaan.

Polisi Malawi melaporkan, total 14 orang pegawai negeri sipil telah ditangkap sejauh ini, termasuk pejabat imigrasi dan 10 orang yang bekerja di dewan distrik. Jumlah pelaku kemungkinan akan segera bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut