Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Alat Kelamin Bocah di Jambi Tak Bisa Diselamatkan usai Terpotong saat Khitan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KOPENHAGEN, iNews.id - Parlemen Denmark mempertimbangkan untuk melarang abak laki-laki disunat arau dikhitan. Aturan ini akan digodok setelah muncul petisi yang ditandatangani 50.000 orang pada Jumat pekan lalu berisi desakan agar parlemen melarang sunat.

Petisi itu berisi desakan agar parlemen membuat aturan, larangan pria di bawah 18 tahun disunat, dengan alasan untuk melindungi hak mendasar anak-anak. Jika terealisasi maka Denmark akan menjadi negara pertama di dunia yang melarang sunat.

Parleman akan membahas usulan ini pada musim gugur mendatang atau setelah masa reses selesai. Tapi tampaknya akan menghadapi tentangan oleh pemerintah.

"Kita akan menjadi sendirian dan negara pertama di dunia yang mengarah ke sana. Itu adalah analisis obyektif kami," kata Menteri Luar Negeri Anders Samuelsen, kepada Altinget, seperti dikutip dari The Independent, Senin (4/6/2018).

Samuelsen khawatir aturan ini justru akan membuat Denmark terisolasi karena membuat aturan yang aneh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut