Deplu AS Setujui Penjualan Bom Pintar ke Arab Saudi Senilai Rp4.000 Triliun
WASHINGTON, iNews.id - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) menyetujui penjualan 3.000 bom pintar berpemandu presisi ke Arab Saudi senilai 290 miliar dolar atau sekitar Rp4.045 triliun.
Keputusan ini diambil di hari-hari terakhir masa jabatan Presiden Donald Trump yang merupakan sekutu dekat Saudi. Namun berbeda dengan presiden terpilih Joe Biden yang berjanji menghentikan penjualan senjata ke Saudi dalam upaya mengakhiri perang Yaman yang memicu krisis kemanusiaan terburuk.
Pentagon menyatakan, paket tersebut mencakup 3.000 rudal GBU-39 Small Diameter Bomb I (SDB I), kontainer, peralatan pendukung, suku cadang, serta dukungan teknis lainnya.
"Penjualan yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan Arab Saudi untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan dengan meningkatkan persediaan amunisi udara ke darat jarak jauh," bunyi pernyataan Pentagon, dikutip dari Reuters, Rabu (30/12/2020).
Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan Departemen Pertahanan telah memberi tahu kepada Kongres mengenai kemungkinan penjualan senjata pintar ini, Selasa (29/12/2020).