Dewan HAM PBB Setujui Resolusi untuk Cegah Pembakaran Alquran
JENEWA, iNews.id - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Rabu (12/7/2023), menyetujui resolusi soal kebencian agama, Rabu (12/7/2023). Resolusi itu disahkan terkait pembakaran Alquran di Swedia yang terjadi bersamaan dengan perayaan Idul Adha 1444 H lalu.
Pakistan, mewakili Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 negara, memperkenalkan draf resolusi tersebut awal pekan ini. Isinya menyerukan kepala Dewan HAM PBB untuk menerbitkan laporan mengenai praktik kebencian agama. Selain itu, resolusi juga mendesak negara-negara untuk meninjau kembali undang-undang mereka serta menutup celah yang bisa menghambat pencegahan dan penuntutan terhadap tindakan dan advokasi kebencian agama.
Inisiatif negara-negara anggota OKI itu diambil untuk melindungi simbol-simbol agama.
Poin resolusi itu sangat penting terutama ditujukan kepada negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa yang bersembunyi di balik aturan kebebasan berkekspresi atau berpendapat. Mereka berpandangan, pelarangan aktivitas, termasuk penodaan terhadap agama tertentu, dianggap bertentangan dengan pandangan mereka mengenai HAM.
Hasil pemungutan suara resolusi tersebut menunjukkan kemenangan telak bagi OKI, situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Sebanyak 28 negara negara memberikan dukungan, melawan 12 yang menentang resolusi, serta tujuh negara memilih abstain.
Marc Limon, direktur Universal Rights Group yang berbasis di Jenewa, Swiss, mengatakan hasil polling resolusi tersebut menunjukkan negara Barat mengalami kemuduran parah di Dewan HAM.
"Mereka semakin kehilangan dukungan dan argumen," katanya.