Dijatuhi Sanksi AS karena Bela Palestina, Pakar PBB: Bentuk Intimidasi ala Mafia
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, atas sikap vokalnya membela hak-hak warga Palestina dan mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Albanese menyebut langkah tersebut sebagai bentuk “intimidasi ala mafia” yang ditujukan untuk membungkam suara keadilan.
Sanksi diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Rabu (9/7/2025). Rubio menuduh Albanese melakukan kampanye perang politik dan ekonomi terhadap Amerika Serikat dan Israel. Ia juga menuding Albanese menyuarakan pandangan antisemit dan menyerukan penuntutan terhadap pejabat Israel tanpa dasar hukum.
“Bias itu telah terlihat jelas sepanjang kariernya, termasuk merekomendasikan agar ICC, tanpa dasar yang sah, mengeluarkan surat perintah penangkapan yang menargetkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant,” kata Rubio.
Tak Gentar, Albanese Tetap Lanjutkan Tugas
Merespons sanksi tersebut, Francesca Albanese menyatakan tidak peduli dan berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya sebagai pelapor khusus PBB.
“Tidak ada komentar tentang teknik intimidasi ala mafia,” ujarnya kepada Al Jazeera, dikutip Kamis (10/7/2025).
Albanese menambahkan bahwa fokus utamanya saat ini adalah mengingatkan negara-negara anggota PBB atas kewajiban mereka untuk menghentikan dan menghukum tindakan genosida, merujuk pada agresi militer Israel di Gaza yang disebutnya sebagai kejahatan berat terhadap kemanusiaan.