Dijatuhi Sanksi AS karena Bela Palestina, Pakar PBB: Bentuk Intimidasi ala Mafia
Kritik untuk Negara-Negara Eropa
Albanese juga sebelumnya mengecam negara-negara Eropa yang mengizinkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang sedang diburu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), menggunakan wilayah udara mereka saat bepergian ke luar negeri.
“Warga Italia, Prancis, dan Yunani berhak mengetahui bahwa setiap tindakan politik yang melanggar tatanan hukum internasional, melemahkan dan membahayakan mereka. Dan kita semua,” tulisnya di media sosial.
Sanksi terhadap Albanese disebut sebagai bagian dari instruksi presiden yang dikeluarkan Trump pada Februari lalu, yang memungkinkan hukuman terhadap siapa pun yang dianggap bekerja untuk mendiskreditkan Israel di forum internasional, khususnya ICC. Sebulan sebelumnya, Trump juga menjatuhkan sanksi terhadap empat hakim ICC atas langkah mereka mengusut potensi kejahatan perang oleh pejabat Israel.
Dukungan dan Kecaman Global
Langkah AS menjatuhi sanksi kepada pejabat PBB menuai kecaman dari sejumlah organisasi hak asasi dan diplomat internasional, yang menilai tindakan itu merupakan serangan langsung terhadap independensi badan-badan PBB dan kebebasan berbicara dalam memperjuangkan keadilan.
Sementara itu, dukungan terhadap Francesca Albanese terus mengalir dari berbagai kalangan yang menilai keberaniannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menghadapi impunitas atas kejahatan kemanusiaan.
“Saya akan terus bekerja demi korban dan keadilan. Sanksi semacam ini hanya memperlihatkan betapa kuatnya tekanan dari pihak-pihak yang ingin menutupi kebenaran,” kata Albanese.
Editor: Anton Suhartono