Dijebloskan ke Penjara, Mantan Presiden Prancis Sarkozy Dibully Napi Lain
PARIS, iNews.id - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy menceritakan masa-masa sulitnya mendekam di penjara setelah divonis bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal. Dia dijatuhi hukuman penjara 5 tahun.
Sarkozy dijebloskan ke penjara La Sante, Paris, pada 21 Oktober, namun dibebaskan pada Senin (10/11/2025) atau 3 pekan setelah dieksekusi, sambil menunggu hasil putusan banding yang diajukannya.
Berbagai laporan media Prancis menyebutkan, Sarkozy menjadi target ejekan dan bullying narapidana lain selama beradi di penjara. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Sarkozy saat memberikan keterangan dalam sidang melalui tautan video dari penjara pada Senin.
Sarkozy menggambarkan masa-masa di balik jeruji besi sebagai sangat berat dan melelahkan. Dia mengulangi kembali tuduhannya menjadi sasaran balas dendam politik.
"Saya tidak pernah membayangkan akan dipenjara di usia 70 tahun. Cobaan berat ini dipaksakan kepada saya, dan saya menjalaninya. Berat, sangat berat. Saya bahkan bisa bilang itu melelahkan," tuturnya, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (11/10/2025).
Dalam sidang yang berlangsung selama 50 menit, dia kembali membantah telah melakukan kesalahan.
"Saya tidak akan pernah mengakui sesuatu yang tidak saya lakukan," ujarnya, kepada pengadilan.
Sarkozy kembali mengulangi pernyataan bahwa dirinya tak bersalah dalam posting-an di media sosial X begitu tiba di rumah.
"Kebenaran akan menang. Ini adalah fakta yang diajarkan kehidupan kepada kita," tulisnya, seraya menegaskan akan fokus pada proses banding.