Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Presiden Prancis Sarkozy Bebas 3 Pekan Setelah Dijebloskan ke Penjara, kok Bisa?
Advertisement . Scroll to see content

Dijebloskan ke Penjara, Mantan Presiden Prancis Sarkozy Dibully Napi Lain

Selasa, 11 November 2025 - 07:22:00 WIB
Dijebloskan ke Penjara, Mantan Presiden Prancis Sarkozy Dibully Napi Lain
Nicolas Sarkozy menceritakan masa-masa sulit mendekam di penjara setelah divonis bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan menyatakan Sarkozy tidak berisiko melarikan diri sehingga tidak harus ditahan di penjara sampai putusan bandingnya keluar.

Berdasarkan ketentuan pembebasannya, Sarkozy dilarang menghubungi Menteri Kehakiman Gerald Darmanin. Dia akan menghadapi sidang banding yang prosesnya diperkirakan akan berakhir tahun depan.

Jaksa Penuntut mendakwa Sarkozy berjanji membantu memulihkan citra pemimpin Libya Muammar Gaddafi di dunia internasional dengan imbalan dana kampanye. Libya masih menghadapi kecaman global saat itu atas pengeboman Lockerbie pada 1988, serangan terhadap pesawat penumpang yang menewaskan 270 orang.

Meski menyebut Sarkozy berkonspirasi untuk mendapatkan dana itu, pengadilan tidak menetapkan dia menggunakannya untuk kampanyenya Pilpres Prancis 2007.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut