Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Dikecam Dunia, Brunei Tunda Berlakukan Hukuman Mati bagi LGBT

Senin, 06 Mei 2019 - 08:33:00 WIB
Dikecam Dunia, Brunei Tunda Berlakukan Hukuman Mati bagi LGBT
Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. (FOTO: AFP/Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

Undang-undang itu semula diterapkan awal April, namun ditentang keras oleh banyak pihak termasuk kalangan selebriti seperti George Clooney dan Elton John.

Dari dunia politik, mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Senator Ted Cruz dari Partai Republik juga turut menyampaikan kritikan pedas.

Adapun Komisioner Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet menuduh Brunei berusaha menerapkan hukum kejam dan tidak manusiawi.

Muncul pula gerakan untuk memboikot hotel-hotel mewah di seluruh dunia yang dimiliki oleh badan investasi kesultanan Brunei.

Negara kecil yang kaya tersebut sebelumnya konsisten membela haknya untuk melaksanakan undang-undang yang sempat menggemparkan dunia.

Syariah Penal Code Order, hukum pidana yang memuat hukuman fisik seperti potong tangan, cambuk, dan hukuman mati dengan dirajam, pertama kali pertama diperkenalkan Brunei pada 2014 dan diterapkan secara bertahap sejak itu.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut