Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Dikecam Dunia, Brunei Tunda Berlakukan Hukuman Mati bagi LGBT

Senin, 06 Mei 2019 - 08:33:00 WIB
Dikecam Dunia, Brunei Tunda Berlakukan Hukuman Mati bagi LGBT
Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. (FOTO: AFP/Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

"Namun, kami yakin apabila salah tanggapan ini diganti menjadi kepahaman yang benar, maka apa yang mulanya dianggap buruk, baru akan nampak pula kebaikannya," ujar Sultan Hassanal Bolkiah.

Dia menambahkan, bahwa selama lebih dua dekade Brunei melaksanakan moratorium pelaksanaan hukuman mati untuk kasus di bawah undang-undang hukum konvensional.

"Moratorium ini juga akan diberlakukan terhadap SCPO yang memang menyediakan ruang lebih luas bagi pengampunan hukuman mati," imbuhnya.

Berdasarkan hukum pidana yang berlaku di Brunei, hukuman mati dapat diterapkan dalam kasus pembunuhan dan perdagangan narkoba. Faktanya, tidak ada pelaksanaan hukuman mati di negara itu sejak 1990-an.

Dengan adanya pengumuman Sultan Hassanal Bolkiah tersebut, maka undang-undang yang menetapkan hubungan sesama jenis sebagai tindak pidana sehingga pelakunya patut diganjar dengan hukuman mati, untuk sementara tidak berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut