Ditahan Israel, Aktivis Kemanusiaan Gaza Freedom Flotilla Mogok Makan di Penjara
Adalah menegaskan, para aktivis bertindak sesuai hak hukum mereka untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza, wilayah yang penduduknya menghadapi risiko kelaparan akut.
Oleh karena itu tim hukum mendesak pembebasan segera tanpa syarat seluruh aktivis dan pengembalian mereka ke Madleen untuk menyelesaikan misi mereka mengirim bantuan ke Gaza.
Israel, lanjut Adalah, juga memiliki yurisdiksi karena kapal tersebut dicegat di perairan internasional. Oleh karena itu penahanan dan perintah deportasi para aktivis tidak sah.
Para aktivis juga mendapat perlakuan tidak layak selama penahanan. Mereka mengeluhkan kondisi tidak higienis, termasuk kutu busuk dan air keran tidak bisa diminum.
Sementara itu otoritas Israel meminta pengadilan untuk menahan para aktivis hingga dideportasi berdasarkan undang-undang yang berlaku di Israel. Hukum Israel mengizinkan penahanan hingga 72 jam terhadap mereka yang menolak dipulangkan secara sukarela.
Editor: Anton Suhartono