Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prancis Kirim Tentara ke Israel, Awasi Gencatan Senjata Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 3 Tahun Penjara karena Korupsi, Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Siap Banding

Rabu, 03 Maret 2021 - 14:00:00 WIB
Divonis 3 Tahun Penjara karena Korupsi, Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Siap Banding
Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sarkozy, seorang konservatif yang memimpin Prancis dari 2007-2012, juga akan diadili dalam kasus lain terkait pendanaan kampanye ilegal, pada akhir Maret ini. Kendati demikian, para politisi senior kubu oposisi bersatu untuk membela Sarkozy, dan beberapa pihak berharap dia bisa kembali mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2022.

“Itu tidak akan mengubah apa pun secara politis, saya telah mengatakan bahwa saya tidak akan menjadi kandidat lagi,” kata Sarkozy.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut