Donald Trump Tolak Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan di Senat AS
Pengacara Trump dan sebagian besar senator Partai Republik telah menentang konstitusionalitas sidang terhadap pendahulu Joe Biden itu. Mereka mengatakan, Senat AS tidak memiliki kewenangan untuk menyidangkan kasus tersebut karena Trump telah meninggalkan jabatannya dan tidak dapat dimakzulkan.
Saat ini, Partai Republik menduduki 50 dari total 100 kursi Senat AS. Jumlah tersebut cukup meyakinkan untuk mencegah pemakzulan Trump di lembaga parlemen itu.
Sementara, dibutuhkan suara dari minimal dua pertiga anggota Senat AS untuk memakzulkan Trump. Dengan kata lain, harus ada 17 senator dari Partai Republik yang bergabung 50 senator Partai Demokrat untuk mendukung upaya pemakzulan itu.
Menurut jadwal, sidang pemakzulan Trump di Senat AS bakal dimulai dalam pekan kedua Feburari ini.
Editor: Ahmad Islamy Jamil