Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Advertisement . Scroll to see content

DPR AS Sahkan UU untuk Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat China Terkait Muslim Uighur

Rabu, 04 Desember 2019 - 10:47:00 WIB
DPR AS Sahkan UU untuk Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat China Terkait Muslim Uighur
Nancy Pelosi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Kongres, lanjut dia, mengambil langkah kritis untuk melawan pelanggaran HAM yang mengerikan terhadap warga Uighur oleh China. Amerika sedang memantau," katanya, menambahkan.

Dia menyebut bentuk kekerasan yang dialami muslim Uighur yakni tindakan represif mencakup pengawasan negara terhadap masyarakat, isolasi kurungan, pemukulan, sterilisasi paksa, dan penyiksaan lainnya.

UU ini merupakan versi lebih kuat dari yang pernah disahkan oleh Senat pada September lalu. Namun dua versi UU ini harus digabungkan menjadi satu UU yang dikirim ke meja Presiden Donald Trump.

Keputusan yang diambil DPR ini menunjukkan sikap keras AS atas kesewenang-wenangan Cina terhadap muslim Uighur dan juga menyerukan penutupan kamp-kamp pendidikan. Kelompok HAM menyebut para penghuni kamp dilecehkan.

UU ini menambah persetujuan antara AS dan Cina setelah sebelumnya mengesahkan UU Hak dan Demokrasi Hong Kong. Presiden AS akan menunjau ulang kerja sama perdagangan dengan Hong Kong setiap tahun jika terjadi pertanggungan berat. UU Pengesahan ini jelas ditentang Hong Kong dan Cina sebagai bentuk campur tangan terkait unjuk rasa besar-besaran yang sudah berlangsung sejak Juni lalu.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut