“Indonesia kini menjadi pasar bagi narkoba dan sekarang kita dihadapkan pada persoalan munculnya zat psikoaktif baru yang jumlahnya ratusan dan belum masuk dalam daftar serta belum ada aturan penggunaannya. Oleh karenanya kerja sama antarnegara, khususnya oleh Direksi Antinarkotika Kolombia dan Badan Narkotika Nasional perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Kerja sama antara kedua badan tersebut sudah berjalan sejak 2016 yakni dalam bidang memerangi produksi, pengolahan, dan peredaran narkoba. Kedua institusi juga terus meningkatkan kerja sama melalui forum multilateral dan bilateral.
Penguatan kerja sama bilateral ditandai dengan kunjungan Kepala Direksi Antinarkotika Jorge Ramirez ke Indonesia pada Oktober 2019, dilanjutkan dengan partisipasi dua polisi Kolombia dalam International Training on Narcotics Enforcement pada November 2019 di Jakarta.
Editor : Anton Suhartono