Duh! Covid Varian Omicron Sudah Sampai ke Singapura
SINGAPURA, iNews.id – Singapura pada Kamis (2/12/2021) mendeteksi dua kasus impor Covid varian omicron. Saat ini kedua pasien tersebut telah diisolasi, menurut Kementerian Kesehatan setempat.
Reuters melansir, pelacakan kontak terhadap kedua orang itu sedang berlangsung. Pelacakan antara lain dilakukan terhadap para penumpang di penerbangan yang sama dengan mereka yang terinfeksi. “Tidak ada bukti penularan komunitas,” ungkap Kementerian Kesehatan Singapura dalam sebuah pernyataan yang dikutip pada hari ini.
Singapura telah memutuskan untuk memperketat atuaran masuknya para pelancong asing guna mencegah penularan Covid-19 varian omicron.
Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung mengatakan, pihaknya masih terus mengevaluasi perkembangan yang terjadi sambil meningkatkan tes terhadap para pelancong dan petugas garis depan guna mencegah risiko penularan.
“Ini adalah hal bijaksana yang bisa dilakukan saat ini, ketika kita dihadapkan dengan ketidakpastian besar,” kata Ong pada Selasa (30/11/2021) lalu.
Beberapa aturan baru yang diberlakukan adalah, pertama, pelancong yang memasuki Singapura, tentunya sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dari produk vaksin yang disetujui WHO, akan menghadapi pengetatan mulai Kamis (2/12/2021) pukul 23.59 waktu setempat.
Pelancong yang tiba menggunakan penerbangan melalui skema Vaccinated Travel Lane (VTL) memang masih bebas karantina, namun harus tetap menjalani tes antigen mandiri. Kondisi mereka juga akan dicek pada hari ke-3 dan ke-7 dari kedatangan.
Sebelumnya, para pelancong hanya diberikan syarat melakukan tes swab Covid-19 di negara masing-masing dan setelah tiba.
Kedua, semua pelancong yang masuk melalui jalur udara, transfer, atau transit, di Singapura harus dinyatakan negatif Covid-19 setidaknya 2 hari sebelum keberangkatan.
Ini sekaligus menghapus aturan yang berlaku saat ini di mana pelancong asal Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan tidak wajib menjalani tes sebelum keberangkatan melainkan hanya melakukan tes swab pada saat kedatangan. Negara dan wilayah-wilayah tersebut masuk dalam Kategori I klasifikasi risiko oleh Kementerian Kesehatan Singapura yang berarti risiko infeksi Covid-19 paling rendah.
Ketiga, semua pelancong harus menjalani pemeriksaan PCR saat kedatangan. Hal ini akan memengaruhi pendatang melalui skema non-VTL (wajib karantina) berasal bukan dari Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan.
Aturan yang berlaku saat ini mereka tidak harus mengikuti tes pada saat kedatangan, namun harus dites sebelum akhir periode karantina mandiri.
Selain itu Singapura menunda izin masuk melalui skema VTL bagi enam negara, yakni Thailand, Kamboja, Fiji, Maladewa, Sri Lanka, dan Turki. Sedianya skema VTL terhadap negara-negara tersebut akan dimulai pertengahan Desember.
Editor: Ahmad Islamy Jamil