Duh! Pemerintah Negara Bagian di India Ini Resmi Larang Produk Bersertifikat Halal
Pemerintah setempat telah memberikan perhatian serius terhadap produk-produk yang diberi label sertifikat halal. Beberapa di antaranya yaitu produk susu, gula, produk roti, minyak peppermint, minuman, minyak nabati, beberapa obat-obatan, peralatan medis, dan produk kosmetik.
“Sebelumnya, sertifikasi halal hanya terbatas pada produk daging. Namun saat ini semua jenis produk seperti minyak, gula, pasta gigi, dan rempah-rempah juga mendapatkan sertifikat halal,” kata Singh.
Pemerintah Uttar Pradesh menyatakan, semua aktivitas yang berkaitan dengan sertifikasi halal terhadap produk makanan kini telah dihapuskan. Dengan begitu, Otoritas Keamanan dan Standar Pangan India (FSSAI) diperkenalkan sebagai satu-satunya badan yang menerbitkan sertifikat untuk produk apa saja yang dapat dimakan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil