Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Penyebab Arab Saudi Diguyur Hujan Salju Lebat Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Eks Karyawan Twitter Dihukum karena Jadi Mata-Mata Keluarga Kerajaan Arab Saudi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:50:00 WIB
Eks Karyawan Twitter Dihukum karena Jadi Mata-Mata Keluarga Kerajaan Arab Saudi
Ilustrasi aplikasi media sosial Twitter. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id – Seorang mantan karyawan Twitter, Ahmad Abouammo, dihukum oleh pengadilan Amerika Serikat atas sejumlah dakwaan, salah satunya menjadi agen mata-mata Arab Saudi.

Courthouse News melaporkan, juri di pengadilan tersebut menyatakan Abouammo bersalah lantaran bertindak sebagai agen pemerintah asing tanpa pemberitahuan kepada Jaksa Agung AS. Terdakwa menggunakan kredensialnya di Twitter untuk mengakses akun para pengguna yang dibidik oleh keluarga Kerajaan Arab Saudi.

Abouammo adalah seorang warga negara AS kelahiran Mesir. Di pengadilan, dia sempat membantah tuduhan terhadapnya pada 2019. Tuduhan serupa juga dialamatkan kepada Ali Alzabarah, warga negara Arab Saudi yang juga rekan kerja Abouammo di Twitter.

Menurut dakwaan, Abouammo mengakses data para pengguna Twitter, termasuk seorang kritikus terkemuka keluarga Kerajaan Saudi yang memiliki lebih dari 1 juta pengikut. Sementara Alzabarah memperoleh akses ke lebih dari 6.000 akun Twitter atas permintaan Arab Saudi.

Abouammo menerima hadiah dari para pejabat Saudi atas pekerjaannya sebagai mata-mata tersebut. Di antar hadia itu berupa uang sebesar 300.000 dolar AS (sekitar Rp4,46 miliar ) dan jam tangan senilai 20.000 dolar AS (Rp297,44 juta).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut