Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perwira Polri Kombes F Dilaporkan WN Malaysia ke Bareskrim gegara Janjikan Investasi Tambang Emas
Advertisement . Scroll to see content

Geger Korupsi Dana Haji Malaysia! Mantan Menteri Agama Dituduh Selewengkan Rp3,7 Triliun

Selasa, 15 September 2026 - 17:51:00 WIB
Geger Korupsi Dana Haji Malaysia! Mantan Menteri Agama Dituduh Selewengkan Rp3,7 Triliun
Mantan Menteri Agama Malaysia Jamil Khir Baharom didakwa menyelewengkan dana haji sebesar 860,3 juta ringgit (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiga dakwaan tersebut diatur berdasarkan Pasal 403 KUHP Malaysia, yang membuat Jamil bisa dijatuhi hukuman penjara antara 6 bulan hingga 5 tahun, serta hukuman cambuk dan denda, jika terbukti bersalah.

Jamil menjabat sebagai menteri di Departemen Agama Kantor Perdana Menteri periode 2009-2018 di bawah pemerintahan Najib Razak saat Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) berkuasa. Jamil merupakan pemimpin kedua UMNO yang didakwa atas tuduhan terkait korupsi haji dalam beberapa pekan terakhir.

Sebagaimana namanya, Dana Tabung Haji dibentuk untuk membantu umat Islam Malaysia menabung untuk ibadah haji serta mengelola kesejahteraan jemaah.

Hakim Pengadilan Rosli Ahmad memberi kesempatan Jamil bebas dengan membayar 300.000 ringgit.

Pengacara Jamil, Hisham Teh Poh Teik, meminta uang jaminan lebih rendah kepada hakim. Jaksa sempat meminta agar uang jaminan dikenakan sebesar 1 juta ringgit.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut