Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah Gelar Bangsawan Inggris, Jabatan Militer Pangeran Andrew di AL Juga Dicopot
Advertisement . Scroll to see content

Hak-Hak Pangeran Harry-Meghan yang Dilucuti Ratu Elizabeth II Pascakeluar dari Kerajaan Inggris

Senin, 20 Januari 2020 - 12:15:00 WIB
Hak-Hak Pangeran Harry-Meghan yang Dilucuti Ratu Elizabeth II Pascakeluar dari Kerajaan Inggris
Pangeran Harry dan Meghan. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

2. Tak dibiayai dana publik

Dampak mundurnya Pangeran Harry-Meghan, Istana Buckingham juga menyatakan, keduanya tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas kerajaan.

Sekitar 95 persen anggaran resmi pasangan yang menikah 19 Mei 2018 itu didanai oleh Pangeran Charles, ayah Harry yang berstatus Putra Mahkota Kerajaan Inggris.

Pangeran Charles tidak hanya menanggung Harry dan Meghan, tapi juga Pangeran William-Kate Middleton. Bukan cuma aktivitas publik, Charles juga mendanai kebutuhan pribadi dua pasangan tersebut.

Selama 2018 hingga 2019, saat Meghan secara resmi menikahi Harry dan menjadi bagian dari Kerajaan Inggris, total pembiayaan yang ditanggung Charles itu mencapai 6,5 juta dolar AS atau sekitar Rp89,4 miliar.

Uang itu berasal dari penghasilan Charles di atas tanah dan properti kerajaan di Cornwall. Investasi besar berupa properti dan keuangan Charles tersebut menghasilkan 28,2 juta dolar AS atau Rp387,9 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut