Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pertama Lockdown di Prancis, Polisi Denda 4.000 Orang yang Tak Tinggal di Rumah

Kamis, 19 Maret 2020 - 08:35:00 WIB
Hari Pertama Lockdown di Prancis, Polisi Denda 4.000 Orang yang Tak Tinggal di Rumah
Seorang tukang pos berjalan ketika petugas polisi berpatroli di lapangan Esplanade du Trocadero dekat Menara Eiffel di Paris, saat isolasi diberlakukan di Prancis untuk menghentikan penyebaran virus korona. (FOTO: Ludovic MARIN / AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Polisi Prancis menjatuhkan hukuman denda kepada lebih dari 4.000 orang. Mereka yang didenda adalah warga yang melanggar perintah tinggal di rumah, di hari pertama lockdown, Senin (19/3/2020), yang bertujuan memperlambat penyebaran virus korona di negara itu.

"Sejak pagi ini, kami memulai prosedur dan 4.095 orang didenda (karena melanggar aturan)," kata Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner, kepada televisi TF1, Kamis (19/3/2020).

"Denda itu 35 euro kemarin, dan sekarang mulai hari ini 135 euro dan bisa naik hingga 375 euro. Itu harus menjadi faktor yang menghalangi orang (keluar rumah)," kata dia.

Dari tengah hari pada Selasa, warga Prancis dikurung di rumah mereka selain untuk perjalanan penting. Mereka harus menandatangani dokumen yang menyatakan ke mana mereka akan pergi.

"Tujuan kami adalah melindungi Prancis. Cara terbaik untuk melindungi kehidupan adalah tinggal di rumah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut