Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AS Usir Menlu Iran Abbas Araghchi
Advertisement . Scroll to see content

Heboh! Suntikan Berkali-kali Gagal Eksekusi Mati Napi di AS, Pejabat Mundur

Minggu, 04 Oktober 2026 - 12:36:00 WIB
Heboh! Suntikan Berkali-kali Gagal Eksekusi Mati Napi di AS, Pejabat Mundur
Ekskusi mati terhadap Christa Pike gagal meski napi kasus pembunuhan itu disuntik dua kali (Foto diambil pada 1999: WBIR TV via AP)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menuduh para pejabat Departemen Lembaga Pemasyarakatan Nashville mengabaikan peringatan dari dokter kliennya. Pembuluh darah Pike yang kecil serta kelainan darah trombositosis bisa menyebabkan pemasangan jalur intravena sangat sulit.

Ini merupakan kasus kegagalan eksekusi kedua di Tennessee sepanjang 2026. Akibat kejadian yang menimpa Pike, Gubernur Tennessee Bill Lee menghentikan pelaksanaan hukuman mati untuk sisa tahun ini.

Lee mengatakan Strada mengundurkan diri sebagai Kepala Departemen Pemasyarakatan mulai bulan ini.

“Komisaris Strada telah memimpin dengan integritas, dan saya menghormati keputusannya untuk mengutamakan kepentingan warga Tennessee selama masa sulit ini,” kata Lee, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (4/10/2026).

Dia juga memerintahkan evaluasi independen atas upaya eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Keamanan Maksimum Riverbend di Nashville, tempat Pike menjalani hukumannya.

Sementara itu Strada menegaskan para petugas lembaganya telah mengikuti standar protokol yang sesuai untuk melakukan eksekusi. Meski demikian mengundurkan diri merupakan jalan terbaik demi kepentingan warga Tennessee.

Pike telah menjalani hukuman penjara selama 30 tahun atas kasus pembunuhan tingkat pertama. Dia terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan Colleen Slemmer (19) pada 1995. Saat itu Pike berusia 18 tahun.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut