SYDNEY, iNews.id – Seorang ibu dua anak menyebabkan hotel karantina Covid-19 di Queensland, Australia, terbakar setelah dia menyalakan api di bawah tempat tidur di kamarnya. Akibat insiden itu, sebanyak 163 penghuni tempat penginapan tersebut harus dievakuasi.
Kebakaran tersebut melanda Pasific Hotel di Kota Cairns, Queensland, Minggu (28/11/2021) waktu setempat. Polisi setempat pun telah menetapkan perempuan berusia 31 tahun itu sebagai tersangka. Menurut laporan media, pada saat kejadian, tersangka sedang menjalani karantina bersama dua anaknya.
Siapa Cartel de los Soles? Kartel Narkoba yang Dituduh Berafiliasi dengan Presiden Nicolas Maduro
Kebakaran dimulai sekitar pukul 07.00 pagi di kamar perempuan itu yang terletak di lantai atas hotel. Api kemudian menyebar ke kamar tetangga.
Para penghuni hotel langsung dievakuasi. “Tidak ada korban luka,” kata penjabat Kepala Inspektur Polisi Queensland, Chris Hodgman, dikutip dari The New York Times, Senin (29/11/2021) WIB.
WHO: Tes PCR Standar Bisa Deteksi Varian Omicron, tapi....
Kendati tak ada korban luka dan korban jiwa, hotel itu mengalami kerusakan yang signifikan. Karenanya, para penghuninya perlu dipindahkan ke fasilitas karantina lain, kata Hodgman.
Sejumlah foto dan video yang diunggah ke media sosial menunjukkan api dan asap tebal keluar dari dua kamar di lantai 11 hotel tersebut. Sementara, kedua anak tersangka saat ini sedang dirawat oleh polisi.
Kabur saat Karantina Covid-19 di Hotel, Pasutri Ini Ditangkap Polisi Militer
Pihak berwenang mendakwa perempuan itu dengan satu tuduhan pembakaran dan satu tuduhan perusakan yang disengaja.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku