Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Tak Pandang Bulu! Mertua Presiden Korsel Ditahan gara-gara Kasus Pemalsuan Dokumen

Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:53:00 WIB
Hukum Tak Pandang Bulu! Mertua Presiden Korsel Ditahan gara-gara Kasus Pemalsuan Dokumen
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL iNews.id – Ibu mertua Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Choi Eun Soon, ditahan aparat setelah pengadilan banding menguatkan hukuman penjara satu tahun terhadapnya dalam kasus pemalsuan dokumen keuangan. Kabar tersebut diungkapkan oleh kantor berita Yonhap, akhir pekan ini.

Pada Desember 2021, Choi (76) dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena memalsukan dokumen keuangan yang digunakan dalam kesepakatan pembelian tanah di Seongnam, kota satelit Seoul. Perbuatan kriminal itu berlangsung pada 2013.

Dokumen palsu tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa Choi telah menyetor uang sebesar 34,7 miliar won (Rp405,7 miliar) ke dalam rekening si penjual tanah. Akan tetapi, dia tidak ditangkap pada saat itu.

Pada Jumat (21/7/2023) kemarin, pengadilan banding di Korsel menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama terhadap Choi. Menurut hakim, Choi terbukti berasalah membuat sertifikat saldo bank palsu dan menggunakannya untuk membeli properti. Pengadilan pun menilai kejahatan yang dilakukan terdakwa terbilang berat.

Yonhap melaporkan, Choi tetap berkukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Perempuan itu pun pingsan saat mendengar setelah mendengar putusan pengadilan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut