Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakistan Siap Kirim Pasukan ke Gaza, tapi Tolak Lucuti Senjata Hamas
Advertisement . Scroll to see content

Ikuti Langkah Afsel, Turki Tuntut Israel di ICJ atas Kejahatan Genosida di Gaza

Rabu, 07 Agustus 2024 - 21:06:00 WIB
Ikuti Langkah Afsel, Turki Tuntut Israel di ICJ atas Kejahatan Genosida di Gaza
Para hakim Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, saat membacakan putusan hukum terkait pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, 19 Juli 2024. (Foto: EPA)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Mei lalu, Turki menyatakan telah memutuskan untuk bergabung dengan Afrika Selatan untuk menutut Israel di ICJ atas kejahatan genosida di Gaza. Untuk itu, Ankara pun telah mempersiapkan segala yang diperlukan dalam gugatan tersebut.

Pada Juni, Spanyol juga menyatakan telah meminta intervensi dalam kasus tersebut di ICJ. 

Pada 7 Oktober 2023, gerakan Hamas melancarkan Operasi Banjir al-Aqsa dengan melepaskan ribuan roket ke Israel Selatan. Setelah itu, para pejuang Palestina tersebut menerobos perbatasan, menembaki personel militer dan warga sipil zionis. Seragan itu menyebabkan 1.200 orang tewas di pihak Israel. Hamas juga menawan lebih dari 200 orang Israel dalam operasi itu.

Sebagai balasan, militer Israel meluncurkan Operasi Pedang Besi di Jalur Gaza, yang mencakup serangan terhadap berbagai sasaran sipil. Israel mengumumkan blokade penuh terhadap daerah kantong itu, memutus pasokan air, listrik, bahan bakar, makanan, dan obat-obatan.

Jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober telah melampaui 39.600, dengan lebih dari 91.600 orang terluka, menurut kementerian kesehatan daerah kantong itu. Mayoritas korban di Gaza adalah perempuan dan anak-anak.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut