Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Malaysia Tutup Kunjungan Pemegang Paspor dari 22 Negara, Termasuk Indonesia

Sabtu, 05 September 2020 - 12:06:00 WIB
Imigrasi Malaysia Tutup Kunjungan Pemegang Paspor dari 22 Negara, Termasuk Indonesia
Suasana antrian di loket tiket pesawat di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia. (foto: Astro)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, kata Indera, peraturan itu tidak berlaku pada diplomat di bawah pemerintah. Selain itu, kru pesawat, pelaut, pilot, pekerja profesional industri migas dengan syarat "genera declaration masih diperbolehkan masuk Negeri Jiran.

"Pengecualian juga diberikan bagi diplomat dan staf kedutaan yang belum memiliki visa, masuk pertama, atau penduduk negara lain, seperti pemegang paspor PBB, WHO dan UNDP."

"Peraturan ini berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia," lanjutnya.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut