India Deportasi 7 Warga Rohingya ke Myanmar, Kelompok HAM Mengecam
NEW DELHI, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) India memerintahkan mendeportasi tujuh warga Muslim Rohingya ke Myanmar. MA menolak petisi untuk menghentikan pemerintah mendeportasi tujuh pria Rohingya ke Myanmar.
Ini menjadi deportasi pertama oleh India terhadap komunitas Rohingya dan menuai kritik dari banyak pihak.
Tujuh warga Rohingya itu ditahan di India timur sejak 2012 dengan tuduhan masuk negara tersebut secara ilegal. Kepolisian mengirim mereka ke perbatasan pada Kamis (4/10) untuk deportasi.
"Kami tidak ingin intervensi dengan keputusan pemerintah,” kata Ketua MA Ranjan Gogoi.
Prashan Bhushan, pengacara ketujuh pria itu, mengajukan permohonan pada menit-menit terakhir kepada MA agar menghentikan deportasi. Alasannya, ketujuh kliennya akan mengalami penganiayaan setelah kembali ke negara mereka.