Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

India Deportasi 7 Warga Rohingya ke Myanmar, Kelompok HAM Mengecam

Jumat, 05 Oktober 2018 - 14:13:00 WIB
India Deportasi 7 Warga Rohingya ke Myanmar, Kelompok HAM Mengecam
Warga Rohingya yang mengungsi di India. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Keputusan oleh Mahkamah Agung menandai hari yang gelap bagi hak asasi manusia di India. Keputusan ini menghapuskan tradisi kebanggaan India untuk menyediakan perlindungan bagi mereka yang melarikan diri dari pelanggaran hak asasi manusia yang serius," demikian pernyataan kelompok Amnesty India.

"Mendeportasi para pria ini akan menempatkan mereka pada risiko penyiksaan dan pelecehan,” demikian pernyataan Human Rights Watch (HRW).

"Deportasi mereka melanggar hukum internasional,” ungkap Amnesti International.

Sekitar 40.000 warga Rohingya menetap di India untuk menghindari penganiayaan dan kekerasan di Myanmar. Di Myanmar, mereka dianggap imigran gelap dari Bangladesh dan hak-hak dasar mereka tidak diberikan.

Dalam keterangan di MA, Pemerintahan India menyatakan deportasi itu merupakan keputusan administratif yang melibatkan pertimbangan diplomatik dan lainnya, termasuk pertimbangan kepentingan nasional.

Mahkamah Agung India juga mempertimbangkan tuntutan hukum terhadap keputusan pemerintah yang dikeluarkan tahun lalu untuk memulangkan semua pengungsi Rohingya ke Myanmar, dengan alasan keamanan nasional.

Pemerintah India menganggap Rohingya sebagai imigran ilegal yang memiliki risiko keamanan nasional.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut