India Deportasi 7 Warga Rohingya ke Myanmar, Kelompok HAM Mengecam
"Keputusan oleh Mahkamah Agung menandai hari yang gelap bagi hak asasi manusia di India. Keputusan ini menghapuskan tradisi kebanggaan India untuk menyediakan perlindungan bagi mereka yang melarikan diri dari pelanggaran hak asasi manusia yang serius," demikian pernyataan kelompok Amnesty India.
"Mendeportasi para pria ini akan menempatkan mereka pada risiko penyiksaan dan pelecehan,” demikian pernyataan Human Rights Watch (HRW).
"Deportasi mereka melanggar hukum internasional,” ungkap Amnesti International.
Sekitar 40.000 warga Rohingya menetap di India untuk menghindari penganiayaan dan kekerasan di Myanmar. Di Myanmar, mereka dianggap imigran gelap dari Bangladesh dan hak-hak dasar mereka tidak diberikan.
Dalam keterangan di MA, Pemerintahan India menyatakan deportasi itu merupakan keputusan administratif yang melibatkan pertimbangan diplomatik dan lainnya, termasuk pertimbangan kepentingan nasional.
Mahkamah Agung India juga mempertimbangkan tuntutan hukum terhadap keputusan pemerintah yang dikeluarkan tahun lalu untuk memulangkan semua pengungsi Rohingya ke Myanmar, dengan alasan keamanan nasional.
Pemerintah India menganggap Rohingya sebagai imigran ilegal yang memiliki risiko keamanan nasional.
Editor: Nathania Riris Michico