Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Kejar Target Prabowo 38 Kota Terkoneksi Internet 1 Gbps hingga 2029
Advertisement . Scroll to see content

India Pulihkan Internet di Kashmir Setelah Diblokir 18 Bulan

Minggu, 07 Februari 2021 - 06:56:00 WIB
India Pulihkan Internet di Kashmir Setelah Diblokir 18 Bulan
India pulihkan internet di Kashmir setelah diblokir 18 bulan (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SRINAGAR, iNews.id - Pemerintah India memulihkan jaringan internet seluler berkecepatan tinggi (4G) di Kashmir untuk pertama kali sejak pemblokiran pada Agustus 2019.

Menteri dalam negeri India untuk Kashmir, Shaleen Kabra, meminta pejabat kepolisian setempat untuk terus memantau penggunaan jaringan internet di wilayah itu.

Diketahui, India memblokir akses 4G di wilayah berpenduduk mayoritas muslim tersebut sejak Agustus 2019 setelah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mencabut status otonomi khusus Kashmir. Pemerintah India juga membagi kawasan tersebut menjadi dua wilayah yang diperintah secara terpusat.

Pemutusan jaringan internet menyebabkan ratusan ribu warga Kashmir menjadi pengangguran, mengganggu sistem perawatan kesehatan, dan membuat pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi terganggu.

Beberapa bulan kemudian, India secara bertahap mengurangi pembatasan konektivitas internet parsial. Pada Januari 2020, pihak berwenang mengizinkan lebih dari 12 juta warga Kashmir mengakses situs web tertentu yang disetujui pemerintah, namun hanya melalui koneksi internet lambat.

Dua bulan kemudian pihak berwenang mencabut larangan media sosial, namun masih dengan jaringan internet yang lambat. Kemudian pada Agustus 2020, jaringan 4G mulai diizinkan di dua dari 20 distrik.

Para pejabat India mengatakan, larangan jaringan 4G bertujuan menghentikan unjuk rasa anti-India dan serangan pemberontak yang menginginkan kemerdekaan Kashmir atau hendak menyatukan wilayah itu dengan Pakistan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut