Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Menlu Retno Marsudi di Sidang Majelis Umum PBB
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Jadi Anggota DK PBB, Pertemuan Trump dan Kim Harus Dicermati

Sabtu, 09 Juni 2018 - 11:57:00 WIB
Indonesia Jadi Anggota DK PBB, Pertemuan Trump dan Kim Harus Dicermati
Menlu Retno Marsudi saat bertemu dengan Menlu AS Mike Pompeo di Kantor Kemlu AS Washington pada 5 Juni 2018 (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Hal lain yang harus dicermati dengan serius adalah ketimpangan global yang semakin besar, yang konsekuensinya adalah kerja sama melawan terorisme.

“Indonesia memunculkan agenda-agenda yang berkaitan dengan perang melawan teroris. Ini penting mengingat pelaku teror telah mengubah perjuangannya untuk melawan hal-hal yang berbau Barat, tetapi sudah sampai pada upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dari sejumlah negara, bahkan upaya mendirikan negara baru,” kata Hikmahanto.

Sekalipun dipuji sebagai negara demokratis dan toleran, namun Indonesia perlu membahas fenomena intoleransi yang cukup membuat pemerintah kewalahan, akibat informasi hoaks dan berita-berita tak terkonfirmasi di internet.

“Intoleransi telah menjadi wabah di berbagai negara, termasuk di negara-negara maju sekalipun,” kata Hikmahanto, menegaskan.

Terakhir, lanjut dia, Indonesia perlu mengusulkan agenda-agenda yang berkaitan dengan masalah ekonomi, perdagangan dan investasi yang berdampak pada perdamaian dan keamanan dunia. Perang dagang dan tarif belakangan ini yang terjadi antar negara perlu untuk diwaspadai.

Sementara itu, peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Irine Hiraswari Gayatri berharap, dengan mendapat status keanggotaan di DK PBB, Indonesia bisa memaksimalkan perannya dalam mewujudkan ketertiban dunia sebagai amanat dari UUD 1945.

“Dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap dari DK PBB semoga bisa memaksimalkan peran Indonesia, untuk mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 amandemen keempat,” ujar Irine.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut