Indonesia-Kuba Teken Perjanjian Bebas Visa Paspor Diplomatik dan Dinas
HAVANA, iNews.id – Indonesia dan Kuba menandatangani perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas. Penandatanganan perjanjian itu dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Kuba Bruno E Rodriguez Parilla.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Amerika Eropa Kemlu, Ngurah Swajaya mengatakan, perjanjian itu selanjutnya akan diratifikasi oleh kedua negara. Lewat fasilitas bebas visa itu, pemegang paspor diplomatik dan dinas dari Indonesia dan Kuba dibebaskan dari kewajiban untuk memperoleh visa untuk masuk, singgah, dan tinggal di wilayah masing-masing.
“Dalam jangka waktu tidak lebih dari 30 hari sejak tanggal masuk,” ungkap Swajaya, di sela-sela Konsultasi Bilateral Indonesia-Kuba di Havana, akhir pekan lalu, seperti dikutip kembali dalam keterangan KBRI Havana yang diterima di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dia menuturkan, kedua negara juga berkesempatan untuk bekerja sama secara lebih erat, terbuka, dan luas. “Di bidang ekonomi, hubungan kedua negara sangat baik. Jika dilihat dari sisi volume perdagangan bahkan selama masa pandemi Covid-19, terjadi kenaikan yang pesat hingga lebih dari 140 persen pada 2021,” ucapnya.
Swajaya mengatakan, saat ini ada satu perusahaan Indonesia yang telah berinvestasi di Kuba pada sektor manajemen perhotelan. Dia pun menilai itu menjadi awal yang baik. Dia berharap ke depan akan semakin banyak proyek-proyek konkret yang akan mempererat hubungan kedua negara.