Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Prioritaskan Isu Palestina Sebelum Berakhirnya Masa Keanggotaan DK PBB

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 01:45:00 WIB
Indonesia Prioritaskan Isu Palestina Sebelum Berakhirnya Masa Keanggotaan DK PBB
Indonesia menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib bangsa Palestina di forum Dewan Keamanan (DK) PBB. (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia terus fokus memprioritaskan isu Palestina di Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa sebelum masa keanggotaan di badan PBB itu berakhir pada 31 Desember mendatang.

Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Rolliansyah Soemirat, mengatakan posisi Indonesia untuk memprioritaskan isu Palestina di forum dunia juga tidak akan berubah, meskipun saat ini beberapa negara Arab mulai membuka hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

"Kita akan memastikan pertemuan reguler di DK-PBB, isu Palestina tetap akan mengemuka. Kita tidak segan-segan membuat acara tambahan dan mengajukan press statement, meskipun sayangnya harus ada konsensus (untuk mengeluarkan siaran pers bersama, red), dan masih ada negara yang menolak untuk melakukan itu," kata Rolliansyah.

"Kita akan tetap konsisten dengan prinsip kita sejak Konferensi Asia Afrika 1955 dan (isu, red) Palestina adalah utang terbesar kita," lanjutnya.

Dia juga menanggapi desakan sejumlah cendekiawan dan aktivis muda asal Palestina agar komunitas internasional mengakui bahwa Israel melakukan penjajahan terhadap Bangsa Palestina, bukan sekadar pendudukan paksa ataupun pencaplokan wilayah.

"Itu concern (kekhawatiran) yang sangat valid dan itu yang juga kita khawatirkan. Kita suka pakai istilah creeping anexation (pencaplokan yang dilakukan diam-diam). Oleh karena itu, Indonesia akan selalu mendorong komunitas internasional untuk selalu menjaga masalah ini bersama-sama," ujarnya.

Walaupun demikian, katanya, upaya itu perlu diiringi dengan kesamaan cara pandang rakyat dan pemimpin Palestina terhadap ancaman pencaplokan wilayah yang dilakukan oleh Israel.

"Kita ingin mereka come up dengan posisi yang jelas, yang bersatu, dan tidak terpecah," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RIFebrian A. Ruddyardmengingatkan bahwa pembelaan terhadap Palestina di forum internasional merupakan amanah konstitusi Indonesia.

"Isu Palestina bukan urusan situasional, tetapi ini terkait dengan konstitusi kita: Penjajahan di atas Bumi harus dihapuskan. Untuk itu, kita akan selalu berupaya memberi kontribusi yang maksimal untuk penyelesaian isu Palestina," kata Febrian.

Indonesia Salurkan Bantuan Rp14 Miliar untuk Palestina

Pemerintah Indonesia sepanjang 2020 telah memberi bantuan dana kepada Pemerintah Palestina, di antaranya komitmen sejumlah satu juta dolar AS (sekitar Rp 14,67 miliar) untuk penanggulangan Covid-19.

Febrian menerangkan Indonesia juga berkomitmen memberikan satu juta dolar AS ke Badan PBB untuk Pemulihan Palestina (UNRWA), serta komitmen bantuan senilai 500.000 dolar AS (sekitar Rp 7,34 miliar) untuk Palestina, yang diserahkan melalui Palang Merah Internasional (ICRC).

Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kemlu RI Achsanul Habib mengatakan Palestina belum masuk dalam daftar PBB untuk negara-negara yang perlu dibebaskan dari penjajahan.

Oleh karena itu, menurutnya, ada kesulitan bagi komunitas internasional untuk menyatakan dengan lugas bahwa Israel melakukan praktik kolonialisme terhadap bangsa Palestina.

"Dalam daftar itu, masih ada 17 wilayah yang perlu didekolonisasi dan Palestina secara legal belum masuk dalam daftar itu," kata Habib dalam acara temu media yang diadakan Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Jumat (16/10/2020).

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia terus menekankan dukungan bagi kemerdekaan Palestina serta mengecam segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Presiden Joko Widodo, lewat rekaman video yang ditayangkan pada Sidang Umum ke-75 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 23 September 2020, mengatakan, "Palestina adalah satu-satunya negara yang hadir di Konferensi Bandung tetapi sampai sekarang belum menikmati kemerdekaannya, Indonesia terus konsisten memberikan dukungan bagi Palestina untuk mendapatkan hak-haknya".

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut