Ini Deretan Dakwaan dan Ancaman Hukuman bagi Najib Razak
Rabu, 04 Juli 2018 - 10:21:00 WIB
Sementara dakwaan lain, Najib dijerat dengan Pasal 409 KUHP Malaysia (CBT oleh pegawai negeri) dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun, cambukan, dan denda.
Jaksa Agung Tommy Thomas memimpin langsung tim terdiri dari 12 penuntut. Tommy merupakan jaksa agung yang baru diangkat oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad bulan lalu dan dipercaya mengawal kasus ini.
Najib ditangkap di kediamannya di Kuala Lumpur pada Selasa (3/7) sekitar pukul 15.00 waktu setempat dan langsung dibawa ke kantor komisi antikorupsi (MACC).
Editor: Anton Suhartono