Ini Syarat dan Ketentuan Badal Haji untuk Jemaah Indonesia, Tak Dipungut Biaya
Kamis, 25 Mei 2023 - 21:09:00 WIB
5. Petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugasnya. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.
6. Sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.
Suratman menegaskan jemaah tak dipungut biaya untuk badal haji.
Editor: Anton Suhartono