Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Enggak Nyangka! Di Dalam Masjidil Haram Ada Rumah Sakit Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Ini Syarat dan Ketentuan Badal Haji untuk Jemaah Indonesia, Tak Dipungut Biaya

Kamis, 25 Mei 2023 - 21:09:00 WIB
Ini Syarat dan Ketentuan Badal Haji untuk Jemaah Indonesia, Tak Dipungut Biaya
PPIH siap memfasilitasi badal haji bagi jemaah yang memenuhi syarat (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

5. Petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugasnya. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. 

6. Sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.

Suratman menegaskan jemaah tak dipungut biaya untuk badal haji.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut