Instruktur Tari Pria Cabuli Murid Laki-Laki di 2 SD
Selasa, 09 November 2021 - 12:52:00 WIB
Menurut penyelidikan, tersangka telah mencabuli anak laki-laki yang pertama sebanyak dua kali di sekolah korban pada 2016. Selanjutnya, dia diduga mencabuli anak kedua di SD lain pada 2019 dan tahun lalu.
Pada 3 Februari 2020, pria itu diduga juga menyasar anak laki-laki kedua tersebut di bus sekolah saat pulang.
Di Singapura, setiap pelanggaran terhadap anak di bawah 14 tahun, diancam dengan hukuman penjara hingga lima tahun dan; denda atau hukuman cambuk.
Editor: Ahmad Islamy Jamil