Iran Gempur Kuwait, 1 Orang Tewas 63 Luka
Korban luka termasuk karyawan bandara dan para pelancong, dengan jenis luka mulai dari patah tulang, luka di kepala, pendarahan otak, hingga amputasi anggota tubuh.
"(Kuwait mempertahankan) Hak penuh dan inheren untuk mengambil tindakan yang sesuai sebagai pembalasan atas serangan tersebut sesuai dengan hukum internasional," demikian isi pernyataan.
Panas! Kuwait Gagalkan Penyusupan Personel Garda Revolusi Iran, Diduga Ingin Sabotase
Kemlu melanjutkan, Kuwait dengan tegas menolak serangan agresif yang terang-terangan oleh Iran. Serangan pada Rabu pagi tersebut juga bisa memicu eskalasi, meningkatkan ketegangan di kawasan, serta merusak keamanan dan stabilitas.
Disebutkan, serangan itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, Piagam PBB, dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 Tahun 2026.
Keamanan, kedaulatan, dan keselamatan warga pendatang serta penduduk Kuwait adalah garis merah yang tidak bisa dilanggar.
Dia juga memperingatkan, serangan berulang Iran tersebut mencerminkan pendekatan agresif sistematis yang tidak akan diterima maupun ditoleransi oleh negara tersebut.
Editor: Anton Suhartono