Iran Tepis Perlakukan Kapal Tanker Korsel dan 20 Kru Termasuk WNI sebagai Sandera
Selasa, 05 Januari 2021 - 19:01:00 WIB
Sebelumnya Iran mengklaim kapal Korsel ditahan karena pelanggaran lingkungan.
Ini bukan yang pertama, pada 2019 Iran menahan kapal tanker Inggris selama 2 bulan.
Korsel dan negara lain diharuskan membatasi akses ke sistem keuangan Iran di bawah sanksi AS yang diberlakukan Trump setelah menarik diri dari perjanjian nuklir tahun 2015. Perjanjian itu diteken di masa pemerintahan Barack Obama.
Iran mengatakan sanksi itu ilegal dan merugikan perekonomiannya, termasuk upaya untuk mencegah wabah Covid-19. Iran merupakan negara paling terdampak akibat Covid-19 di Timur Tengah.
Editor: Anton Suhartono