Israel Bakal Seret Polisi Pembunuh Lelaki Autis Palestina ke Pengadilan
Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:19:00 WIB
Menurut Kementerian Kehakiman Israel, polisi di tempat kejadian meyakini Hallak adalah teroris karena perilakunya yang “mencurigakan”. Ketika dicegat polisi, Hallak disebut-sebut “melarikan diri”, sehingga membuat aparat mengejar korban.
Keluarga Hallak mengatakan, meski berumur 31 tahun, korban masih memiliki mental usia delapan tahun karena autisme yang disandangnya. Sejumlah saksi melaporkan bahwa Hallak tampak panik setelah diteriaki polisi Israel.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut kematian Hallak sebagai “sebuah tragedi” yang disayangkan oleh “seluruh publik Israel, serta seluruh Pemerintah Israel”.
Editor: Ahmad Islamy Jamil