Israel Semakin Dekat Sahkan UU Legalisasi Ganja
JERUSALEM, iNews.id - Parlemen Israel semakin dekat mengesahkan legalisasi ganja sebagai undang-undang (UU) negara setelah mayoritas anggota mendukung rancangan UU tersebut.
Rapat Pleno Knesset, Parlemen Israel, pada Rabu (24/6/2020) kemarin waktu setempat meloloskan dua RUU Legalisasi Ganja. RUU yang diajukan anggota Fraksi Likud MK, Sharren Haskel, unggul 61 suara berbanding 11 suara dalam voting yang dilakukan. Sedangkan RUU serupa yang diusulkan wakil Fraksi Blue and White MK, Ram Shefa, didukung 53 anggota berbanding 12 menolak.
Setelah disetujui dalam rapat pleno, dua RUU tersebut akan dibawa ke sidang komisi selama beberapa bulan sebelum akhirnya disahkan sebagai undang-undang negara.
Sharen Haskel mengatakan, fraksi Likud MK mendukung legalisasi ganja di Israel didorong faktor ekonomis. Sebab, data menunjukkan 30 persen remaja Israel menghabiskan banyak uang untuk mendapatkan barang tersebut dari luar negeri.
"Legalisasi ganja akan menjadi simbol bagi generasi saya serta tanda dari kebebasan pribadi," kata Haskel (36) yang lahir di Toronto, Kanada, dimana ganja dilegalkan seperti dikutip Jerusalem Post, Jumat (26/6/2020).