Israel Semakin Dekat Sahkan UU Legalisasi Ganja
RUU Legalisasi Ganja Israel mendapat kritik dari anggota fraksi Yamina MK, Bezalel Smotrich. Dia menilai legalisasi ganja akan memberi dampak buruk bagi anak muda Israel. Dalam rapat pleno, fraksi Yamina MK memutuskan walk out dalam proses voting.
"Legalisasi ganja akan menjadi sebuah percobaan sosial berbahaya yang akan menghancurkan masa depan pemuda-pemuda Israel," ujar Bezalel.
Dalam RUU Legalisasi Ganja Israel tercantum kepemilikan 50 gram atau sampai dua tanaman ganja di tempat pribadi untuk penggunaan personal (tumbuh di bawah cahaya alami) tidak termasuk dalam tindak pidana.
Sedangkan bagi yang memiliki ganja dari jumlah tersebut akan diancam denda besar, dan menggunakan ganja di depan publik masih dianggal tindakan ilegal.
Aturan lainnya yaitu penggunaan ganja secara pribadi hanya dibolehkan bagi mereka yang sudah berusia 21 tahun, dengan pengecualian bagi mereka yang bekerja di posisi penjaga keamanan. Selain itu, penggunaan ganja saat mengemudi dilarang, serta pemerintah akan mengalokasikan dana khusus bagi sekolah-sekolah untuk mengedukasi siswa mengenai bahaya penggunaan ganja dan mencegah mereka dari kecanduan.
Jika RUU tersebut nantinya disahkan sebagai undang-undang, maka itu akan memungkinkan dibukanya gerai-gerai yang menjual ganja di Israel.
Editor: Arif Budiwinarto