Jelang Pembebasan Bersyarat, Umar Patek Ngaku Menyesal Terlibat Bom Bali
Senin, 29 Agustus 2022 - 12:36:00 WIB
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese juga mengatakan, pembebasan Umar Patek akan memberikan dampak besar kepada keluarga korban.
Pria bernama asli Hisyam bin Ali Zein itu terhindar dari hukuman mati dan penjara seumur hidup karena mau membantu polisi serta meminta maaf kepada keluarga korban. Umar Patek ditahan di Lapas Porong sejak 2014.
Dalam persidangannya pada 2012, pengacara Umar Patek menjelaskan kliennya hanya mengikuti perintah untuk merakit bom, tidak merencanakan atau mengeksekusi serangan tersebut.
Editor: Anton Suhartono