Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insiden Penembakan di Australia, Kemlu Belum Terima Informasi WNI Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pembebasan Bersyarat, Umar Patek Ngaku Menyesal Terlibat Bom Bali

Senin, 29 Agustus 2022 - 12:36:00 WIB
Jelang Pembebasan Bersyarat, Umar Patek Ngaku Menyesal Terlibat Bom Bali
Umar Patek menyesal terlibat dalam Bom Bali dalam pembicaraan dengan Kepala Lapas Porong (Foto: News.com.au)
Advertisement . Scroll to see content

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese juga mengatakan, pembebasan Umar Patek akan memberikan dampak besar kepada keluarga korban.

Pria bernama asli Hisyam bin Ali Zein itu terhindar dari hukuman mati dan penjara seumur hidup karena mau membantu polisi serta meminta maaf kepada keluarga korban. Umar Patek ditahan di Lapas Porong sejak 2014.

Dalam persidangannya pada 2012, pengacara Umar Patek menjelaskan kliennya hanya mengikuti perintah untuk merakit bom, tidak merencanakan atau mengeksekusi serangan tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut