Jelang Sidang Genosida Muslim Rohingya di Den Haag, Aktivis HAM Serukan Boikot Myanmar
DEN HAAG, iNews.id - Para aktivis hak asasi manusia (HAM) internasional serta pendukung muslim Rohingya menyerukan boikot global terhadap Myanmar, menjelang sidang di Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.
Koalisi Rohingya Merdeka telah memulai 'Kampanye Boikot Myanmar' bersama 30 organisasi di 10 negara. Mereka menyerukan kepada perusahaan, investor asing, organisasi profesional, dan budayawan, untuk memutuskan hubungan kelembagaan dengan Myanmar.
Disebutkan, boikot ini bertujuan untuk memberi tekanan ekonomi, budaya, diplomatik, dan politik kepada pemerintahan koalisi sipil sipil dan militer Myanmar.
Gambia, mewakili negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), pada November lalu menggugat Myanmar dengan tuduhan pelanggaran HAM atas pembantaian etnis atau genosida terhadap muslim Rohingya pada 2017 yang menyebabkan lebih dari 730.000 warga eksodus ke Bangladesh.
Pihak berwenang Myanmar menepis tuduhan genosida dengan alasan mereka hanya melakukan operasi militer untuk melawan teroris dan gerakan separatis yang telah menewaskan 13 pasukan keamanan. Namun PBB menyebut tindakan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya sudah di luar batas, mereka dibunuh secara sadis, dibakar, dan para perempuan anak-anak dan dewasa diperkosa.