Jenazah Korban Penembakan Masjid Selandia Baru Diserahkan Ke Keluarga
PM Ardern mengatakan, dia merupakan satu dari lebih 30 orang yang mendapat kiriman manifesto politik yang dikirim lewat email oleh Tarrant, sembilan menit sebelum pelaku melancarkan serangan ke dua masjid di Kota Christchurch.
Tarrant mengutuk orang-orang Islam dan menyebut para imigran Muslim sebagai 'penyerbu' dalam manifesto itu.
Menurut Ardern, Tarrant, menyebut diri sebagai seorang nasionalis kulit putih.
"Dia pasti akan dihadapkan pada sistem pengadilan Selandia Baru," ujar Ardern.
Ardern menuturkan, Tarrant membawa lima senjata api, yang diperolehnya secara sah, termasuk dua senjata semi-otomatis. Jumlah korban tewas dalam penembakan massal itu meningkat menjadi 50 orang, setelah para petugas menemukan satu mayat lagi di lokasi kejadian.
Tarrant dihadapkan ke pengadilan di Christchurch pada Sabtu (16/3) untuk mendengar tuduhan resmi yang dikenakan padanya.
Menurut laporan media, dia tampak tersenyum ketika menghadap hakim. Sebuah foto menunjukkan, Tarrant sempat memberikan tanda 'OK' yang biasa digunakan oleh kelompok supremasi kulit putih.
Sebanyak 34 orang lainnya yang terkena tembakan masih dirawat di rumah sakit, termasuk 12 orang yang berada dalam keadaan kritis. Di antara korban penembakan pada Jumat (15/3) itu terdapat imigran dari Yordania, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, Malaysia, dan Turki.
Penembakan massal dan kejahatan dengan kekerasan jarang terjadi di Selandia baru, yang berpenduduk lima juta orang. Penembakan massal pernah terjadi pada 1990, di mana seorang bersenjata membunuh 13 orang di kota kecil Aramoana.
Editor: Nathania Riris Michico