Jinakkan Bom Mobil di Terminal Bus Istanbul, Turki Gagalkan Rencana Teror Besar-Besaran
Kamis, 29 April 2021 - 10:09:00 WIB
Kedua pelaku yang ditahan, kata Soylu, dipastikan anggota aktif PKK. Organisasi itu sudah dilarang keberadaannya di Turki. Ankara menuding PKK sering menculik warga negara Turki dan melancarkan serangan mematikan di kota-kota perbatasan.
Turki telah memerangi PKK—yang berusaha mendirikan wilayah otonomi Kurdi—sejak awal 1980-an. Ankara dan PKK sempat menandatangani perjanjian gencatan senjata pada 2013. Akan tetapi, perjanjian itu dirusak tepat 2 tahun kemudian, karena beberapa serangan teror oleh anggota PKK.
Editor: Ahmad Islamy Jamil