Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Kembali Tarik Produk Udang Beku Indonesia karena Potensi Paparan Radioaktif Cesium-137
Advertisement . Scroll to see content

Jurnalis Amerika Divonis 11 Tahun Penjara di Myanmar

Jumat, 12 November 2021 - 17:48:00 WIB
Jurnalis Amerika Divonis 11 Tahun Penjara di Myanmar
Danny Fenster (37), seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 11 tahun penjara di Myanmar. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Beberapa bulan sebelum penangkapan Danny, seorang reporter lepas Jepang juga sempat ditangkap oleh militer Myanmar. Dia dituntut atas penyebaran berita palsu.

Yuki Kitazumi, merupakan salah satu wartawan asing di Myanmar. Pihak pemerintahan Myanmar yang sebelumnya sudah menangkap Yuki akhirnya membebaskan reporter itu karena tuntutan dari pemerintah Jepang.

Pemerintahan AS juga sudah menekankan Myanmar untuk membebaskan salah satu warga negaranya itu. Namun juru bicara militer Myanmar mengatakan Danny harus ditahan.

Semenjak kudeta di Myanmar dimulai, sebanyak 1.178 orang terbunuh dan 7.355 lainnya ditangkap. Selain penangkapan terhadap warga lokal yang melakukan demonstrasi, sekitar 80 jurnalis lokal juga sudah ditangkap karena berita yang mereka tulis. 

Menurut Assistance Association for Political Prisoners (AAPP), sekitar 50 orang dari mereka masih ada di pusat detensi sedangkan yang lainnya sudah dijatuhi hukuman penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut